Warga Jakarta Bisa Gunakan Jasa Arsitek Gratis
Jasa Arsitek Gratis Tahukah Anda, sejak awal 2016 lalu Pemprov DKI menyediakan layanan jasa arsitek gratis? Layanan yang diberikan pada warga di Jakarta dengan syarat tertentu. Baik itu syarat untuk warga yang bisa menikmati layanan dan syarat mengajukan permohonan.